suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Terkait Penyebutan Nama Pengurus PT. Jati Wangi Sampang, Kuasa Hukum Berikan Hak Jawab. Begini Penjelasannya....

suara-publik.com leaderboard

SAMPANG - (suara-publik.com) - Berawal kritikan pedas dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Pro Jokowi (Projo) Kabupaten Sampang, terkait dengan pengurus PT Jati Wangi Sampang, yang menyebutkan nama H. Nuri sebagai mentor di dalam perusahaan tersebut tidak benar. Hal ini diungkapkan H. Bahri selaku Kuasa Hukum H. Nuri.

"Dalam struktur perusahaan PT. Jati Wangi di dalam akte notarisnya tidak terdapat nama H. Nuri, tidak ada sama sekali," ungkap Kuasa Hukum, H. Bahri, SH via telepon selulernya, Jum'at, (26/04/2024) malam.

Sebelumnya, Kuasa Hukum, H. Bahri, SH mengirimkan surat somasi/Hak Koreksi dan Hak Jawab kepada media Suara-Publik.com agar meralat berita yang menyebutkan nama kliennya tidak ada sangkut pautnya di PT Jati Wangi tersebut.

"Kami atas nama kuasa hukum H. Nuri selaku kliennya, meminta klarifikasi Hak koreksi dan Hak Jawab sesuai dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang pers pada Pasal 1 ayat 11, 12 dan 13 tentang Hak Jawab dan Hak koreksi," ujarnya.

Saat ditanya mengenai peralihan nama pengurus PT Jati Wangi, Kuasa Hukum, H Bahri memberikan keterangan secara singkat. "Bahwa pendiri utama Direktur bernama Mustajib dan ada peralihan diganti bernama Bu Etis, biar jelas, itulah legalitas sebenarnya," kata Bahri singkat.

Diakhir percakapannya, Kuasa Hukum, H. Bahri meminta kepada jurnalis suara publik.com untuk meminta pertemuan secara langsung.

"Ayo kita ketemu saja mas. Kalau hak jawab dan hak koreksi itu kan ruang kami, biar sama-sama enak. Begini aja mas, besok atau lusa atur jadwal kita ketemu duduk bersama, tatap muka, tak kenal maka tak sayang," tandasnya. (Lex)

Editor : suarapublik

suara-publik.com skyscraper