suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pasca SP3 Dugaan Korupsi Trilyunan YKP, Masyarat Peduli Asset Kota Surabaya Unjuk Rasa

avatar suara-publik.com
Masyarakat Peduli Asset Kota Surabaya unjuk rasa di Pemkot Surabaya. (insert) Pegawai Bakesbang Linmas Kota Surabaya, Widyo menemui perwakilan pengunjuk rasa
Masyarakat Peduli Asset Kota Surabaya unjuk rasa di Pemkot Surabaya. (insert) Pegawai Bakesbang Linmas Kota Surabaya, Widyo menemui perwakilan pengunjuk rasa
suara-publik.com leaderboard

SURABAYA (Suara Publik)- Pasca diterbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya yang berpotensi merugikan negara puluhan trilyun oleh penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menuai protes. Warga Surabaya yang mengaku Masyarakat Peduli Asset Kota Surabaya menggelar demonstrasi di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, pukul 10.00 WIB, Rabu (03/02/2021).    

"Aset-aset yang dikembalikan, harus bermanfaat dan berguna untuk masyarakat Surabaya, khususnya warga yang tidak punya rumah," kata Koordinator Lapangan (Korlap) demonstrasi, Setiyo Winarto saat berorasi, kemarin.

Menurut Winarto, sapaan akrab Setiyo Winarto, masih banyak penduduk Surabaya belum memiliki rumah. "Padahal YKP didirikan untuk rumah atau perumahan. Bukan untuk lainnya, tapi kenapa saya melihat banyak warga Surabaya yang masih ngekos dan kontrak," ucap Winarto.

Dalam aksinya, Winarto juga meminta agar semua pihak transparan soal audit YKP. Karena selama ini, aset masih multitafsir. "Ada yang bilang 10 triliun, ada yang 30 triliun dan ada yang mengatakan 60 triliun. Yang benar yang mana," ungkap Winarto.

Winarto mengaku, menyesalkan atas keluarnya SP3 dugaan korupsi YKP yang tersiar baru-baru ini. "Hasil audit belum tau, kok sudah di SP3. Ini aneh. Harusnya semua transparan dalam memeriksa dugaan korupsi, apalagi ini bernilai triliunan rupiah," pungkas Winarto.

Saat aksi, pendemo tidak berhasil menemui Plt. Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana ataupun jajaran pejabat Pemkot Surabaya lainnya. "Pak Whisnu, Sekkota ataupun Humas sedang rapat. Jadi tuntutannya akan kami sampaikan," jawab Widyo yang mengaku dari pegawai Bakesbang Linmas Penanganan Konflik.

Patut diketahui, penyidik tindak pidana khusus Kejati Jatim berhenti mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengalihan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP). Aspidsus Kejati Jatim, Rudy Irmawan menyatakan pihaknya tidak menemukan unsur tindak pidana setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi dan pemeriksaan bukti-bukti.

Dengan mempertimbangkan pasal 109 ayat 2 KUHP dan pasal 77 KUHP, akhirnya Kepala Kejati Jatim, pada 15 Desember 2020 mengeluarkan SP3 untuk perkara YKP. Setelah penyidik kejati resmi menghentikan pengusutan kasus YKP, rekening-rekening yayasan dan pengurus lama yang sebelumnya sempat diblokir kini dibuka lagi. Begitu pula saksi-saksi yang sebelumnya dicekal kini sudah tidak lagi. (red)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper