suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

M. Yunus, Anggota Dewan Dari PPP Gresik, Gelar Publik Hearing Bahas 4 Ranperda di Kedamean

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Gresik, (suara- publik.com) - Jatim Triwulan pertama, seluruh anggota dewan Kabupaten Gresik mulai tanggal 27-28 Maret 2021 Menggelar agenda publik hearing, dengan tema 4 macam Ranperda baru tahun 2021.

Empat macam Ranperda tersebut antara lain : Ranperda tentang Desa wisata, Ranperda tentang Retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan, Ranperda perlindungan bagi nelayan dan Ranperda perlindungan ketenagakerjaan.

Pada hari minggu jam 10:00 wib sampai dengan jam 11:30 wib, terlihat anggota dewan asal PPP di wilayah Kedamean yang bernama Mokhamad Yunus didampingi tim akademisi dari UNEJ lagi memaparkan Ranperda tentang retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan.

"Ini merupakan sebuah regulasi yang nantinya ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, Sebab masalah sampah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan segara teratasi." ungkap Yunus.

Lebih lanjut Mokhamad Yunus (Anggota dewan) menjelaskan, "Ranperda tentang Restribusi pelayanan persampahan ini penting harus kita sampaikan kepada masyarakat supaya ada dari kita untuk memberikan masukan/aspirasi terhadap rancangan peraturan ini, sebelum kita bahas dan kita paripurnakan Ranperda ini." jelasnya.

Disisi lain dengan aturan ini tentu akan ada nilai pemberdayaan untuk masyarakat kita, Suatu misal Sampah kalau nanti sudah terkumpul di TPS sebelum dibawah ke TPA bisa dikelola sebelumnya, Sehingga nanti bisa muncul bank sampah dan inilah yang dimaksud pemberdayaannya.

Masih kata M.Yunus, "Terkait Retribusi ini tentu kita melibatkan masyarakat kenapa demikian ? Sebab Pembiayaan untuk menyelesaikan persoalan sampah itu harus dilakukan secara bersama-sama antara masyarakat dan pemerintah daerah." tutupnya. (imam)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper