suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Insentif Guru Ngaji Bondowoso, Akan Cair Setelah Lebaran Lewat Disdikbud.

avatar suara-publik.com
Foto: Bupati Salwa Arifin saat acara dengan guru Ngaji se Bondowoso
Foto: Bupati Salwa Arifin saat acara dengan guru Ngaji se Bondowoso
suara-publik.com leaderboard

Laporan Guido Saphan

BONDOWOSO, (Suara-Publik.Com) - Pemkab Bondowoso memastikan pemberian insentif guru ngaji pada tahun ini, tidak dapat terealisasi sebelum lebaran seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Karena, Pemkab baru bisa mencairkan insentif guru ngaji Bondowoso setelah Lebaran 2019.

Penyebabnya, anggaran insentif guru ngaji tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bondowoso 2019 awal, tapi masuk Perubahan APBD  2019 atau PAK (Perubahan Anggaran Keuangan).  

Hal tersebut ditegaskan Bupati Bondowoso Salwa Arifin usai membuka kegiatan pembinaan verifikasi dan validasi data guru ngaji di Pendapa Bupati pada Rabu (13/3/2019).

Orang nomor satu di Pemkab Bondowoso ni mengatakan, Pemkab dibawa kepemimpinan Bupati  Salwa dan Wabup Irwan Bachtiar Rahmat komitmen memberikan insentif guru ngaji di Bondowoso dengan nominal lebih besar yaitu Rp 1,5 juta per tahun dari sebelumnya Rp 800 ribu per tahun.  

Untuk itu, Bupati Salwa meminta guru ngaji bersabar, karena waktu pemberian insentif pada tahun ini tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya. ”Untuk tahun-tahun sebelumnya, pemberian insentif guru ngaji biasanya diberikan sebelum lebaran. Tapi, untuk tahun ini (2019) baru bisa diberikan setelah lebaran, karena anggarannya masuk P-APBD (PAK) Bondowoso 2019.

Tapi, untuk tahun berikutnya akan diberikan sebelum lebaran,” tegasnya saat ditemui di ruang kerja Pendapa Bupati, Rabu (13/3/2019).  

Bupati Salwa juga menjelaskan, mulai 2019, anggaran insentif guru ngaji tidak lagi dari APBD pos Bantuan Sosial (Bansos) atau hibah lewat Dinas Sosial atau Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra). Karena, Bansos atau hibah tidak boleh diberikan berulang-ulang dan kesannya tidak baik bagi eksistensi guru ngaji.

”Guru ngaji adalah pembina karakter. Karena itu,  untuk mengangkat harkat dan martabat serta menjamin kontinuitas pemberian insentif guru ngaji setiap tahun, maka mulai 2019 anggaran dilewatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bondowoso,” jelasnya.  

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Bondowoso, Rahmatullah juga mengatakan, pencairan insentif guru ngaji Bondowoso baru bisa direalisasikan setelah lebaran melalui anggaran PAK (P-APBD Bondowoso) 2019. Untuk itu, pemkab mulai verifikasi dan validasi data jumlah guru ngaji Bondowoso selama sebulan ke depan dengan melibatkan desa/kelurahan dan kecamatan se-Bondowoso.

”Guru ngaji yang terdata mencapai 5.665 orang. Tapi, seiring waktu ada usulan guru ngaji baru dan usulan pengganti guru ngaji yang sudah meninggal dunia. Makanya, kami verifikasi dan validasi lagi,” kata Rahmatullah.  

Dengan naiknya nominal insentif guru ngaji pada 2019, maka dipastikan pos anggaran guru ngaji plus anggaran bantuan lembaga keagamaan dalam APBD meningkat. 

Pada 2018, anggaran insentif guru ngaji dan lembaga keagamaan di Bondowoso mencapai sekitar Rp 8,3 miliar. Rinciannya, 5.665 guru ngaji Rp 4,53 miliar, 213 lembaga/ponpes Rp 1,17 miliar, 1.093 masjid Rp 2,18 miliar, 198 RA/TK Islam Rp 97 juta, dan 30 MA Rp 120 juta.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper