suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Diduga Ada Kerugian Negara, di Proyek Pelebaran Jalan Suropati Kota Batu.

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Ahmad Saifudin.

Batu, suara-pulik.com - Proyek Pekerjaan pelebaran Jalan Suropati Kota Batu yang dianggarkan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun anggaran 2018, senilai Rp 3,7 Miliar, terdapat indikasi merugikan keuangan daerah senilai Rp 52 juta.

Dikatakan Ketua Umum Yayasan Ujung Aspal (YUA) Alex Yudawan, bahwa proyek yang dikerjakan oleh PT. Multi Razulka Sakti yang beralamat di Jalan Raden Patah PSK III No.D 11 Kota Pasuruan melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan pengurangan volume sebesar Rp 52 juta. "Iya, ada pengurangan volume sebesar 52 juta rupiah," ujarnya, Rabu (18/9/19).

Alex menambahkan, meskipun proyek tersebut diketahui telah diawasi oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), namun nyatanya tidak menjamin tidak adanya penyelewengan anggaran. "Bahwa ini kan digembor-gemborkan diawasi olehbTP4D, namun nyatanya masih terdapat temuan BPK, ini justru menimbulkan pertanyaan dinmasyarakat tentang kinerja TP4D," ungkapnya.

Sebelumnya, menurut Alex, diketahui pekerjaan yang dinyatakan sudah selesai 100 persen tersebut, dilebarkan masing-masing kiri dan kanan sepanjang satu meter. Namun diduga ada pengurangan volume. "Namun hasil cek di lapangan ada yang kurang dari satu meter bahkan ada yang ukuran lebarnya 85 cm. Ada yang sesuai ukurannya, ada yang hanya 75 sampai 85 cm, dari total ruas Jalan Suropati selebar 6 meter sepanjang 1.500 meter,” paparnya.

"Dilihat dari Rencana Anggaran Biaya (RAB-red), untuk ukuran ketebalan beton 30 centi meter, namun fakta di lapangan ndak ada segitu, ada yang 25, ada yang 27," jelasnya. 

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper