suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Berantas Mafia Tanah di Jatim, Polda Jatim Sediakan Hotline 0813-3623-1994

avatar suara-publik.com
Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr. Nico Afinta
Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr. Nico Afinta
suara-publik.com leaderboard

SURABAYA (Suara Publik)- Genderang perang telah ditabuh Polda Jatim memerangi praktik mafia tanah. Dipastikan mafia tanah tidak akan bisa tidur nyenyak. Pasalnya, atensi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ditindak lanjuti Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Dr. Nico Afinta, Selasa (23/02/2021).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta mengungkapkan, Polri membuka ruang bagi seluruh masyarakat di Jawa Timur. Jika merasa menjadi korban penipuan kasus pertanahan yang tidak bisa diselesaikan. “Kami Polda Jatim siap membantu masyarakat Jatim menghubungi nomor Hotline 0813-3623-1994,” tegas Irjen Pol Dr. Nico Afinta.

Baca Juga: Para Tokoh Hadiri Seminar Pengusungan KH Abdul Chalim Pahlawan Nasional

Irjen Nico menambahkan, peran masyarakat ini sangat penting untuk melaporkan kepada Polda Jatim. “Jika terlibat kasus tanah, informasi yang diberikan masyarakat segera kami tindaklanjuti,” ucap Irjen Pol Dr. Nico Afinta.

 Dibentuk Satgas Anti Mafia Tanah Seluruh Polda 

Mabes Polri memastikan seluruh Polda di Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah guna mengusut berbagai kasus perampasan aset milik orang lain.

 Jajaran Polda di semua provinsi bertugas akan memberantas praktik-praktik mafia tanah di daerah dan memproses hukum para pelakunya.

 Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Satgas tersebut akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: NasDem Jatim Gelar Khotmil Quran Binnadhor: Riyadoh untuk Anies Baswesdan Presiden RI 2024

 "Polda juga telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah di tingkat provinsi, tentunya bekerja sama dengan Agraria atau Badan Pertanahan Nasional," kata Kombes Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Senin (22/2).

Dia menyatakan pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah ini sebagai wujud keseriusan Polri dalam upaya menindak secara hukum para mafia pertanahan.

 Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.

 Kebijakan ini sejalan dengan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.

Baca Juga: Pulang Kampung! Anies Malam Mingguan di Tunjungan Surabaya

Jenderal Listyo Sigit juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam memproses hukum kasus-kasus mafia tanah.

 Mantan Kabareskrim itu menegaskan kepada jajarannya untuk menindak siapa pun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah.

 "Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu, proses tuntas, siapa pun beking-nya," tegas Jenderal Listyo Sigit. (dwi)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper