Senin, 04 Juni 2012 - 20:06:16 WIB
Kepala SDN Randu Harjo "Nakal", Bahan Pekerjaan RRKRB " Dimainkan”"
Diposting oleh : kusworo
Kategori: Hukum - Dibaca: 207 kali

Mojokerto. Suara-publik.com- Berdasarkan pemantauan dilapangan anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Landas Mojokerto (Edy Kuswadi. SH), Bahwa ukuran dan kwalitasnya bahan - bahan Kegiatan Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak Berat (RRKRB) SDN yang dikerjakan oleh Kepala SDN Randu Harjo II, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto (Hj. Juma’iyah. S.pd), diduga  banyak yang disusutkan dan dimainkan, sehingga kegiatannya RRKRB SDN Randu Harjo II yang dikerjakan Hj. Juma’iyah. S.pd tersebut sudah tidak sesuai Specsifikasi, dan Juklak Juklis yang ada. Karena pengerjaan Reng memakai bahan kayu jenis “Meranti  Campur / MC,” ukuran 2/3cm. Usuk memakai bahan kayu lama sebanyak “40%,” sisanya kayu baru jenis “MC,” ukuran 5/7cm. Nok balk memakai bahan kayu lama sebanyak “40%,” sisanya kayu baru jenis “MC,” ukuran 8/12cm. Gording memakai bahan kayu lama sebanyak “50%,” sisanya kayu baru jenis “MC,” ukuran 6/12cm + 8/12cm. Dan sambungan bahan kayu untuk pengerjaan Gording banyak yang “ tidak “ dikunci dengan baut. Rangka kuda – kuda memakai bahan kayu lama “40%,” sisanya kayu baru jenis “MC,” ukuran “5/7cm, 8/9cm, 6/10cm, 5/11cm,” dan 8/12cm. Balk Dinding memakai bahan kayu lama sebanyak “40%,” sisanya kayu baru jenis “MC,” ukuran “8/12cm.” Konsol memakai bahan kayu lama “40%,” sisanya kayu baru jenis “MC,” ukuran “6/12cm.” Rangka plafond memakai bahan kayu lama sebanyak “50%,” sisanya kayu baru jenis “MC,” ukuran “4/6cm.”

Dan pengerjaannya hanger untuk kekuatan rangka plafond “tidak” dipasang. Penutup Plafond memakai bahan Internit “polos tanpa merk.” Lisplank memakai bahan Wood plank, ukuran 1/25cm.Kusen pintu maupun jendela bagian depan memakai bahan kayu baru jenis “Kruwing.” Kusen jendela bagian belakang, 100% memakai bahan kayu lama. Daun pintu panel memakai bahan kayu baru jenis “MC,” ukuran tebal 3cm, lebar 89.05cm, tinggi 196.07cm. Campuran adonan yang dibuat untuk pasang batu bata dinding maupun gewel memakai bahan pasir, semen dan kapur putih. Campuran adonan yang dibuat untuk pasang keramik lantai maupun teras memakai bahan pasir, semen dan kapur putih. Dan ukuran ketinggiannya ruang kelas dari lantai sampai atap plafond kurang lebih 352 cm.

            Oleh karena itu, kata Edy Kuswadi. SH, anggota LBH Landas Mojokerto, menjelaskan, “ Dengan adanya Hj. Juma’iyah. S,Pd dalam mengerjakan RRKRB SDN Randu Harjo II diduga melakukan penyusutan atau mark-up ukuran dan kwalitas RRKRB tersebut. Maka Pemerintah maupun Instansi terkait harus segera mengambil langkah – langkah konkrit untuk menindak lanjuti penyimpangannya Hj. Juma’iyah. S.Pd tersebut. Karena didalam BAB IX, Ketentuan lain pada buku pedoman Juklak Juklis menjelaskan; Apabila terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan rehabilitasi maupun penggunaan dana bantuan maka pihak yang melakukan penyimpangan akan diberikan sanksi hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Tetapi bilamana Pemerintah atau Instansi terkait, khususnya Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mojokerto tidak berani melakukan pengusutan dan tidak mau menindak lanjuti penyimpangannya Hj. Juma’iyah. S.Pd tersebut. Maka saya (Edy Kuswadi. SH. Red) selaku anggota LBH atau Warga Negara Indonesia yang sadar hukum akan melaporkan kinerjanya Kadisdik Kabupaten Mojokerto, dan penyimpangannya Hj. Juma’iyah. S.Pd, ke- Pemerintah atau Instansi terkait yang lebih tinggi.” Katanya Edy. K tegas.

 

            Sementara Hj. Juma’iyah. S.Pd, saat dimintai keterangan suara-publik.com, terkait adanya dugaan penyusutan atau mark’up ukuran dan kwalitas bahan – bahan kegiatan RRKRB SDN Randu Harjo yang dikerjakannya, membantah, “ Bahwa saya sejak awal proses pengerjaan Rehab SDN Randu Harjo sudah tahu persis aturannya Juklak Juknisnya pengerjaan Rehab tersebut. Dan perlu diketahui, bahwa saya dalam mengerjakan Rehab itu, sudah susah payah, dan sudah rugi banyak. Selain itu, kalau saya didalam mengerjakan Rehab tersebut, tidak ada yang kurang baik. Sebab ukuran dan kwalitas bahan – bahan yang saya pakai untuk pengerjaan rehab itu, sudah sesuai dengan Specsifikasi maupun RAB dan Juklak Juknisnya. Jadi bilamana ada pengerjaan Rehab yang sedikit kurang baik, itu disebabkan oleh adanya perubahan dari pengerjaan Rehab tersebut. Tapi kalau ukuran dan kwalitasnya bahan – bahan pengerjaan Rehab itu, disesuaikan dengan Specsifikasi dan Juklak Juklisnya, Ya dananya akan kurang banyak Pak.” Katanya Hj. Juma’iyah. S.Pd berbelit. (Twi).     

              



0 Komentar :



Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)